Breaking News

Soal Warga Rehab Jalan Poros Desa Lewat Swadaya, Kades Dan Prades Malingping Utara Tak Nampak Satu Pun Di Lokasi

Soal Warga Rehab Jalan Poros Desa Lewat Swadaya, Kades Dan Prades Malingping Utara Tak Nampak Satu Pun Di Lokasi
Lebak_KOMPASBANTEN.com
Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu dan Kampung Talibukur, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

 Memperbaiki jalan Poros Desa Malingping Utara, dengan peralatan dan bebrapa bahan material puing bangunan, secara swadaya, Selasa, 02 April 2025. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk inisiatif warga, lantaran kondisi jalan Poros Desa Malingping Utara sepanjang 1 kilo meter, dengan lebar 3 meter ini, hampir 15 tahun tak pernah tersentuh pembangunan.

 "Kami gunakan peralatan seadanya, serta puing bekas bangunan yang digunakan untuk menutupi jalanan berlobang yang sangat parah, sementara biayanya, hasil sumbangan masyarakat seadanya"

 Kata seorang Warga yang minta namanya tak disebut. Warga juga menyayangkan kepada pihak Desa dan pihak Kecamatan, lantaran selama ini, tidak dapat memperjuangkan keinginan warga untuk menikmatai pembangunan jalan yang layak untuk dilalui. 

 "Kemarin aja waktu kerja bakti, hanya Warga aja yang kuriak (gotong royong) memperbaiki jalan, walau pun dengan peralatan seadanya, tapi Kepala Desa dan Perangkatnya, ga ada satu pun yang cek lokasi, minimal ngeliat lah, dengan kondisi jalan yang rusak, seharusnya jadi perhatian, khususnya bagi pemerintah Desa dan pihak Kecamatan, sebab kami selaku warga sudah kewalahan, seolah kami ini tidak punya hak menikmatai jalan yang layak, padahal jalan ini sudah ada sekitar 15 tahun ga pernah dibangun, kami juga bayar pajak, giliran telat bayar ya ditagih" tambahnya. 

 Sementara itu, menanggapi hal ini, Arif Hidayat, Aktivis Kabupaten Lebak, menyayangkan, sudah bertahun-tahun jalan Poros Desa Malingping Utara ini, dibiarkan rusak. Padahal menurut Arif Hidayat, seharusnya pemerintah sesuai dengan kewenangannya, harus memikirkan Masyarakat untuk menikmati pembangunan secara adil dan merata.

 "Seharusnya pembangunan itu dilaksanakan dengan adil dan merata, dengan mengacu pada skala prioritas pembangunan, apalagi kerusakan jala itu sudah hampir mencapai 15 tahun, jelas harus dipriorotaskan, bukan malah dibiarkan, sehinga hal itu menjadi salah satu penghambat laju pertumbuhan perekonomian Masyarakat" ungkap Arif Hidayat. 

 Arif Hidayat juga menyebut, keberhasilan pembangunan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, salah satunya adalah bagaimana peran dari Pemerintahan Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dapat memaksimalkan Pembangunan di segala sektor, khusuanya infrastruktur jalan sebagai moda transportasi yang bersifat vital. 

 "Seharusnya Pemerintah Kecamatan, Desa, atau Kelurahan ini sigap, jangan sampai infrastruktur khususnya jalan di wilayahnya masing-masing dibiarkan rusak parah, tentunya berbagai cara bisa ditempuh, bukan hanya sekedar jemput bola, tapi inisiatif tentunya, supaya pembangunan yang ada tetap bisa berjalan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, bukan malah duduk di balik meja, hanya mengandalkan bantuan saja, padahal Dana Desa, Bankeu, dan dana lainnya bisa dianggarkan, hanya tinggal kordinasi dengan pihak Kabupaten" pungkasnya. 

( Penulis : Oji)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN